Abdullah Ibnu Mas'ud - Saksi Ketidakberesan Mushaf Utsman

Oleh: Ram Kampas

 

Banyak teman Muslim kurang mengenal sosok istimewa ini, atau mengenalnya sekedar secara sempit dan bias. Soalnya dalam teks umum yang mengisahkan proses tentang kompilasi Quran, sosok Abdullah ibn Mas’ud sering dikesampingkan dengan sengaja. Kenapa begitu? Ya, Ibnu Mas’ud adalah pakar pengajian yang diakui Muhammad. Ia terlalu tahu akan konten Quran dan tidak segan-segan memprotes mushaf edisi khalifah yang dianggap dipaksakan proses kompilasinya menjadi kanon keshahihan. Sejak semula ia telah menolak sejumlah surat dan isi ayat yang ada didalam Mushaf Utsman (Quran sekarang ini). Dengan demikian sikap Ibn Mas’ud yang kontra-arus mayoritas (baca: otoritas kekuasaan) ini dianggap merugikan bahkan membahayakan Islam, yang bagaimana pun tidak bisa mengakui adanya versi “tandingan”. Itulah sebabnya ia perlu disingkirkan sejak dulu – apalagi sekarang ini – disaat orang sudah tidak mungkin mengubah atau mengotak-atik “kesempurnaan-tunggal” mushaf Utsman.

Tetapi sejarah mencatat mushaf Ibn Mas’ud sempat sangat populer dan memiliki pengaruh yang luas khususnya di Kufah, Iraq, sehingga jejak-jejaknya masih berhasil diungkapkan kembali sebagian sebagian, seperti yang sempat diriwayatkan oleh Ibn al-Nadim dalam versi Fihrist, dan juga al-Suyuthi dalam versi Itqan. Mushaf Ibn Mas’ud misalnya tercatat tidak memuat surat-surat ke 1, 113, dan 114. Urutan surat juga berbeda, dimana surat pertama adalah al-Baqarah (surat Quran ke-2), diikuti surat al-Nisa’ (surat ke-4), baru Ali Imran (surat-3), Al-A’raf (surat-7) dll. Juga banyak ayat dalam Quran (yang sekarang ini) yang ternyata berbeda teksualnya, misalnya dalam surat al-Baqarah saja tercatat tidak kurang dari 101 perbedaan teks terhadap apa yang dihimpun Ibnu Mas’ud dari mulut Muhammad! Semua basmalah dikeluarkan karena tidak dianggap wahyu. Sekalipun praktis tidak ada orang Muslim yang mau mengambil resiko melawan arus dengan mengadopsi jejak-jejak mushafnya Ibn Mas’ud (karena semua fragmen dan mushaf tandingan sebagai bukti kebenaran itu sendiri telah termusnahkan akibat dari dekrit Utsman), namun integritas dan otoritas keilmuan Ibn Mas’ud tidaklah bercacat sebagaimana yang terjadi pada diri Utsman.

Ibn Mas’ud sering di-stigmatisasi oleh pakar Islam sekarang ini sebagai orang yang emosionil dan banyak ber-ulah. Tetapi jangan lupa, ia yang polos dan berwatak lugas itu tentu layak menjadi marah ketika ia dizalimi secara kotor. Orang seperti Ibn Mas’ud tidak akan “ber-ulah” sembarangan. Ia adalah sosok yang dikenal sangat serius, kritis, dengan integritas yang tidak menjilat. Ia adalah salah satu Sahabat Nabi yang paling awal memeluk Islam dan berhubungan sangat dekat dengan Nabi dan keluarganya. HR al-Bukhari meriwayatkan bahwa ibn Mas’ud dan ibunya bebas keluar-masuk rumah Rasulullah SAW, bahkan diizinkan untuk mendengarkan pembicaraan rahasia keluarga Nabi, sekalipun istrinya tidak mengenakan hijab (HR.Muslim). Ibn Hisyam dalam bukunya “Life of Muhammad” melaporkan bahwa ia adalah Muslim pertama yang membacakan bagian dari ayat-ayat Al-Quran secara lantang dan terbuka kepada kaum Quraisy yang melemparinya dengan batu. Dia pula yang menjadikan dirinya algojo bagi pemenggalan kepala Abu Jahl demi Nabinya. Huzaifah bin al-Yaman (sahabat dari kaum Ansar) sampai memberi testimony tentang akhlak dan perilakunya yang mirip Rasulullah yang diteladaninya:

Aku tidak pernah melihat seseorang yang kekhusyukan dan perilakunya lebih dekat dengan Rasulullah SAW dibanding Ibnu Mas’ud.

Selain dari itu, ia pulalah yang paling dipuji dalam hal pengajian dan otoritas keilmuan Al-Quran oleh Nabi sendiri:

Belajarlah mengaji Quran dari 4 orang: dari Abdullah bin Mas’ud – beliau memulai dengan nama ini – Salim, eks-budak merdeka dari Abu Hudhaifah, Mu’adh bin Jabal, dan Ubay bin Ka’b. (Sahih al-Bukhari, V, pp.96-97)

Perhatikan bahwa anak kalimat yang digaris bawahi itu adalah komentar dari perawi terkenal Masruq. Itu menunjukkan bahwa diantara orang-orang Muslim pada masa itu, Ibn Mas’ud dianggap sebagai sosok yang otoritasnya paling terkemuka dalam hal Quran.

Ia diakui sebagai fakih dan hafiz, guru dan qadi bagi penduduk Kufah. Ia senantiasa menyertai Nabi dalam bepergian dan tidak absen dalam banyak peristiwa yang kritis. Ia turut dalam sejumlah peperangan bersama-sama dengan Nabi (perang Badr, Uhud, Khandaq), dan ikut sumpah setia Baiat ar-Ridwan di lembah Hudaibiyah, tahun 6 H. Dengan demikian ketika wahyu-wahyu turun kepada Nabi yang memang tidak mengenal tempat dan waktu khusus, maka Ibn Mas’ud-lah orang yang paling sempat dan mampu mencatatnya secara benar. Itu sebabnya beliau berani bersumpah: “Demi Allah, tidak ada satu ayat pun dari Al-Quran tanpa kuketahui latar belakang diturunkannya ayat tersebut. Tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui tentang Kitabullah dibanding aku. Meskipun begitu, aku bukanlah orang yang terbaik diantara kalian.” (HR.Ahmad bin Hanbal)

Dia mengklaim mengetahui semua latar belakang diturunkan setiap ayat yang dicatatnya! Itu sebabnya dia berani menolak surat 113 dan 114 sebagai wahyu, karena latar belakang kedua surat tersebut diketahuinya sebagai sebentuk doa yang  dipanjatkan Nabi untuk mendapatkan perlindungan Ilahi bagi kedua cucunya, Hasan dan Husen. Tidak berkata sembarangan, Ibn Mas’ud dan memang hanya dia yang sudah membuktikan otoritasnya dalam satu acara khusus dimana ia mendemontrasikan mengaji (tekstual) hingga lebih dari 70 Surat, dimana Nabi sendiri hadir, dan tidak ada seorang pun diantara hadirin yang menyalahkan pengajiannya (Sahih Muslim, vol 4, p.1312 ). Itu sedikitnya berarti bahwa kumpulan 70 surat tersebut adalah kanonik, shahih dihadapan Nabi dan proven bacaannya dihadapan publik! Dialah, dan bukan Zayd, Utsman, dll yang berani berkata apa seadanya:

Saya mendapatkan langsung dari Rasulullah 70 surat ketika Zayd masih remaja kanak-kanak. Apakah kini saya harus membuang apa yang saya peroleh langsung dari Rasulullah? (Ibn Abi Dawud, Kitab al-Masahif, p.15)

Jadi kenapa kelak Zayd dan Utsman tidak sedikitpun merujukkan ke-70 Surat kanonik tersebut  ketika mereka berusaha membukukan Quran? Atau sedikitnya menyertakan pemiliknya duduk dalam Panitia Pembukuan Quran? Atau paling tidak menjadikannya “tempat berkonsultasi”, jikalau Muhammad sendiri pun sempat diperintahkan Allah untuk berkonsultasi kepada pembaca pembaca kitab Taurat dan Injil ketika beliau ada keraguan atau ketidak tahuan? (Qs.10:94;16:43).

Mengingat kapasitas Ibn Mas’ud ini, dan fakta bahwa jumlah surat dan ayat yang diturunkan di Mekah – dengan volume hampir 70 % dari total wahyu – adalah jauh lebih besar dari pada yang diturunkan di Medinah, jelaslah bahwa keabsahan mushaf Ibnu Mas’ud menjadi paling berwibawa. Tidak ada orang yang bisa membantah (kecuali menyembunyikan saja) bahwa dialah salah satu otoritas terbesar dalam al-Quran, dan tanpa tandingan untuk surat-surat Makkiyah!

Khalifah Umar bin al-Khattab dalam suratnya kepada penduduk Kufa secara konsekwen mengkonfirmasikan keteladanan dan ilmunya:

Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya aku mengutamakan Abdullah bin Mas’ud atas diriku. Maka tuntutlah ilmu darinya.

Sebagai tambahan, Ibnu Mas’ud ini bukan hanya di-qualified oleh Nabi, melainkan juga oleh Jibril menurut tradisi. Ia dikatakan turut hadir ketika Muhammad sedang me-review Al-Quran dengan Jibril setiap tahun; dan bahwa dialah yang telah berhasil mengumpulkan 90 Surat (Ibnu Sa’d, Kitab al-Tabaqat al-Kabir, vol.2, p 441, 457). Maka ketika ia masih menyaksikan kedua surat 113 dan 114 hadir sebagai bagian mushaf Utsmani, iapun berkata:

Jangan menulis ke dalam Quran apa yang bukan bagiannya!

 

Bagaimana dengan Surat Al-Fatihah itu sendiri?

Seperti yang disebutkan diatas dan yang sudah diketahui luas, Surat Pembukaan ini – berdasarkan latar belakang wahyu yang diturunkan – ternyata tidak dimasukkan oleh Ibn Mas’ud dalam koleksi mushafnya. Surat yang paling diagungkan Islam ini justru tidak punya silsilah kapan dan dimana ia diturunkan Allah kepada Muhammad, atau diturunkan setelah surat yang mana juga tidak diketahui dengan pasti!

Ada pakar yang berspekulasi bahwa surat ini termasuk surat Makkiyah, tetapi ada yang mengakuinya sebagai surat Madaniyah (Lihat pelbagai ensiklopedi Islam, atau Muqaddimah Terjemahan Quran oleh Moh. Rifai). Ibn al-Hassar secara kuat memastikan 20 surat Madaniyah dan 82 surat Makkiyah, dan menyisakan 12 surat yang dipertentangkan makki-madani-nya, dimana salah satunya adalah surat al-Fatihah! (lihat al-Itqan I/44-45). Malahan ada yang meyakini surat itu diturunkan dikedua tempat tersebut. Sedangkan sejumlah ulama termasuk Syeik Allamah Thabathabai malahan mengatakan surat istimewa itu telah diturunkan berulang-ulang, ya di Mekah, ya di Medinah, menjadikan Jibril hampir tak ada kerjaan lain kecuali mengurusi Surat ajaib ini berulang-ulang!

Muslim awam akan kaget mendapati kenyataan ini. Sebab bukankah Surat yang bernama Al-Fatihah sudah menunjukkan bahwa ia harus ditempatkan sebagai Surat Pembukaan (al-Fatihah), jadi, ya seharusnya ia merupakan surat awal Makkiyah! Lagi-lagi ini kekeliruan menyusuli kekeliruan! Si penyanggah ini lupa bertanya, “Siapakah yang memberi nama “al-Fatihah” dan siapa yang menempatkan surat tersebut?” Hanya apabila Allah yang memberi nama dan penempatan lewat wahyuNya, maka ia mempunyai legitimasi ilahi sebagai Pembuka Al-Quran yang sesungguhnya, dan bukan sempalan manusia. Tetapi dimanapun dalam Quran, Muhammad tidak pernah memberikan judul bagi surat-suratnya, melainkan hanya disebut nama generiknya saja sebagai “sebuah surat”, atau “suatu surat”  (Qs.2:23, 9:86, 24:1 dst). Surat-surat ini dalam sejarah awal Islam, dirujuk dengan pelbagai nama yang beragam, sebagiannya telah dibuang, dan baru muncul pembakuan judul surat-surat  yang membuktikan bahwa itu semua adalah penjudulan manusia...

Merupakan suatu hal yang pasti bahwa nama-nama yang diberikan kepada surat-surat itu bukanlah bagian dari Quran. Tidak jelas kapan munculnya nama-nama surat yang beragam itu…sekitar pertengahan abad ke-8 dapat dipastikan bahwa nama-nama surat yang beragam itu telah memasyarakat” (Taufik A. Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Quran, p.211-212).

Keraguan akan pewahyuan Surat Al-Fatihah ini sungguh didukung oleh segudang fakta historis, antara lain menyangkut hal-hal berikut ini:

1). Surat al-Fatihah ini tidak mempunyai pijakan asal-usul dan sebab-musabab pewahyuannya; ia yang sekalipun dianggap surat paling terhormat, namun muncul begitu saja tanpa silsilah!

2). Kosong-kronologi, tidak diketahui kapan ia diturunkan dan dimana. Bahkan tak ada indikasi ia diturunkan setelah ayat atau surat apa.

3). Tidak memiliki legitimasi ilahi dalam tata-letaknya sebagai Ummul Kitab, al-Kafiyah, al-Asas dan sebagai surat pertama, sebab bukan Muhammad yang menetapkannya disana. Pernahkah Nabi menetapkan: “Letakkan surat al-Fatihah sebagai Surat pertama dari semua Quran yang  terkumpul?”

4). Kosong dari saksi-mata, sebab siapakah yang sudah membacanya sebagai wahyu sebelum hijrah? Al-Fatihah hanya diketahui muncul ketika liturgi Islam dibakukan dalam tradisi shalat setelah mikraj dan hijrah ke Medinah.

5). Konsekuensi fatal yang tidak ingin dilihat oleh Muslim, bahwa konten wahyunya menunjuk secara lurus: ia yang wahyu dipersekutukan dengan non-wahyu!

NB. Menurut makna dan isi teksnya, al-Fatihah jelas bukan seruan doa dari Allah tetapi sebaliknya, seruan doa manusia kepada Allah. Namun menurut  formatnya, ia tidak mungkin lain dari sebentuk wahyu langsung ucapan Allah sebagaimana seluruh kalimat Quran itu adalah seruan Allah. Jadi bagaimanakah memahaminya? 

Lihat bahwa Allah tidak menyertakan kata tanda “Qul” [Katakan (hai Muhammad)...] kedalam surat ini, khususnya untuk ayat 5-7, yang memperlihatkan bahwa ia hanyalah sebentuk doa dari manusia, bukan kata-kata verbatim dari mulut Allah. Bukankah penandaan kata ini sudah dibakukan secara khusus dan sudah diserukan oleh Allah sendiri sebanyak 332 kali “Qul” diseluruh Quran? Maka mungkinkah surat al-Fatihah akan dilalaikan dari satu kata “Qul”/“Katakan”…bilamana Allah menginginkan KalimatNya itu diulangkan oleh Muhammad? Kata-seruan itu mutlak diperlukan demi menjaga agar FirmanNya jangan sampai dipersekutukan kedalam “firman manusia.”

Salah paham antara Nabi dan sahabatnya tentang keberadaan ayat-ayat selalu bisa terjadi, dan sebagiannya tampaknya sudah luput dari catatan sejarah. Salah paham sejenis khususnya mudah terjadi untuk bentuk “bacaan doa pendek” dari Nabi, yang lalu dianggap sebagai kalimat wahyu, karena kebetulan bacaan itu bertema DOA dan diucapkan oleh Nabi secara sakral dan transenden dalam situasi doa. Dalam suasana demikian, kalimat-kalimat yang berkarakter demikian juga mungkin diaktualkan sebagai wahyu mistis, larger than life – oleh Muhammad ataupun para sahabatnya, entah sengaja atau tidak – karena akseptasi bersama. Dan itu agaknya dipenuhi sebaik-baiknya oleh “surat” 1, 113, dan 114, yang memang semuanya adalah ujud-ujud doa pekat yang agak puitis, lengkap dengan nuansa pemujaan dan penyembahan!

Ingat analogi legenda mikraj yang juga dikisahkan larger than life sampai ke langit ketujuh, namun tidak disinggung sedikitpun dalam Quran sendiri!

Namun sayang, Muslim sekaliber Ibnu Mas’ud ini – dalam moral, pengetahuan Quran, dan integritas yang berani berjuang melawan-arus tanpa pamrih – ia justru disisihkan Utsman secara sistematik, tanpa didengarkan sedikitpun! Ia yang paling diotorisasikan oleh Muhammad untuk mengajar Quran (termasuk “mengajar” Zayd dan Utsman tentunya!), kini tidak diajak duduk dalam kepanitiaan penyusunan ulang Al-Quran. Ia yang terbukti memiliki sedikitnya 70 surat yang kanonik tanpa terbantah, ternyata samasekali tidak dirujukkan koleksinya oleh Zayd dan Komisi Pengumpulan Al-Qurannya. Melainkan Zayd justru secara insidental merujukkannya kepada koleksi Khuzaymah bin Thabit al-Ansari (yang belum teruji) untuk satu ayat Quran yang kelolosan, yaitu ayat 23 surat al-Ahzaab! Bukankah itu pilihan konyol? Siapa yang memastikan hanya ayat itu saja yang kelolosan dan tidak ada yang lainnya?  Malahan oleh Utsman, koleksi Ibn Mas’ud itu harus dilenyapkan tanpa dipersalahkan! Dan ia sendiri dipecat dari jabatannya di Kufah. Alangkah malangnya sahabat Nabi yang satu ini...

Kita bangsa Indonesia masih teringat akan kasus “tercolongnya” satu ayat dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang sudah disetujui DPR (ayat 2 Pasal 113 UU Kesehatan, tahun 2009) yang menyangkut soal tembakau. Bukankah pihak yang bertanggung jawab dalam penghilangan itu akan diperiksa dan dituntut? Nah, Zayd yang bertanggung jawab atas pengumpulan mushaf Abu Bakar yang ternyata (sedikitnya) defisit satu ayat tersebut, tidak diperiksa, apalagi dituntut. Ia malahan dijadikan pahlawan atas keberhasilan “penemuan” kembali satu ayat Khuzamah yang dia sendiri korupkan tadinya. Dan revisi mushaf yang dihasilkannya tidak diperiksa ulang, melainkan taken for granted sebagai karya sempurna! Dari sisi ini saja, tanpa usah berprasangka, kita menyadari bahwa Mushaf Utsman yang dianggap purna-sempurna identik seperti apa yang tertulis di Lauhul Mahfudz tablet di sorga, sebenarnyalah harus ditempatkan dalam kesalahan  sebesar seperti apa yang diumumkan – dan yang dimaksudkan – oleh Ibn Mas’ud sendiri, yaitu,

“Jangan menulis kedalam Quran apa yang bukan bagiannya!”